Posted by : Unknown Senin, 11 Februari 2013

Banyak orang di dunia yang kecanduan dengan media sosial internet tak terkecuali masyarakat Indonesia. Sebut saja Facebook atau Twitter dan sekarang ini dikuntit oleh Google Plus sebagai wakil jaringan sosial populer. Bahkan di Indonesia, Facebook lebih banyak diakses dibanding Google. Ini menggambarkan bahwa orang Indonesia lebih mengedepankan fungsi internet pada sisi hiburan dari pada untuk mencari informasi penting.

Fenomena ini tak hanya melanda kaum remaja namun merebak sampai para pegawai atau karyawan di suatu perusahaan/instansi. Maka tak heran pihak perusahaan kemudian memblokir akses komputer mereka ke jaringan sosial tersebut. Hal ini dimaksudkan agar karyawan tidak menyalahgunakan akses internet di instansinya. pada waktu jam kerja.

Blokir akses internet dapat dilakukan dengan sedikit modifikasi pada file host di system32 Windows. Biasanya admin memasukkan beberapa alamat URL (Uniform Resource Locator) yang ingin diblokir pada file host, namun demikian mereka terkadang lupa tidak memasukkan juga alamat IP dalam daftar. Sehingga jika anda memasukkan alamat IP dari website yang diblokir maka situs tersebut dapat diakses kembali.

Untuk mengubah (convert) URL menjadi IP address, anda dapat menggunakan layanan dari situs tejji.com. Selain konversi URL ke IP atau sebaliknya IP ke URL, website ini juga memberikan service untuk mencari lokasi berdasarkan alamat IP.

Mengubah URL Menjadi IP Address

Masuk ke web tejji.com kemudian anda bisa mencoba memasukkan alamat URL pada form dan beberapa saat akan ditampilkan hasil konversinya.


Baca juga :



{ 1 komentar... read them below or add one }

  1. Mengubah Url Menjadi Ip Address >>>>> Download Now

    >>>>> Download Full

    Mengubah Url Menjadi Ip Address >>>>> Download LINK

    >>>>> Download Now

    Mengubah Url Menjadi Ip Address >>>>> Download Full

    >>>>> Download LINK

    BalasHapus

- Copyright © Marc - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -